Pelatihan Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja – NON SERTIFIKASI

Pelatihan Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja – NON SERTIFIKASI

Training  Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

 Training Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Training

Deskripsi
Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Hal ini karena SDM selaku subyek atau pelaku akan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu penyiapan SDM harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi dan dilakukan dengan langkah-langkah yang strategis. Perencanaan penyiapan SDM diorientasikan untuk menghasilkan SDM yang memiliki daya saing. Peningkatan daya saing SDM dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, pelatihan kerja dan pengalaman di tempat kerja. Pendidikan dan pelatihan kerja harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai kualitas, keterampilan, profesionalisme dan kompetensi yang tinggi serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja.
Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan kerja harus dilakukan secara sinergi dan bermuara kepada peningkatan kompetensi kerja. Untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, terdapat 3 (tiga) komponen utama yang penting yaitu; standar kompetensi kerja, pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Standar kompetensi kerja menjadi acuan dalam pengembangan program.
Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi di berbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri. Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja.
Untuk itu, dalam implementasinya baik untuk pengembangan standar kompetensi, pelaksanaan pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi maupun untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi diperlukan kemampuan individu yang terukur, agar peningkatan daya saing SDM dapat dicapai. Kemampuan individu yang terukur itulah yang dituangkan dalam standar kompetensi ini yang meliputi kompetensi dalam mengembangkan standar kompetensi, kompetensi melakukan (delivery) pelatihan dan kompetensi melakukan asesmen. Kompetensi-kompetensi tersebut, pada dasarnya merupakan kompetensi metodologi. Seluruh kompetensi-kompetensi yang diperlukan telah dibahas bersama pemangku kepentingan terkait seperti lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, asesor, instruktur serta profesional/praktisi di bidangnya.

ACUAN PROGRAM PELATIHAN
•Kep. No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
•Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
•Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
•Kep. Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi

Tujuan
1.Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
2.Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
3.Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
4.Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

UNIT KOMPETENSI
UNIT KOMPETENSI SKEMA 4
Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja:

No. KODE UNIT JUDUL UNIT
1 P.854900.021.01 Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
2 P.854900.022.01 Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
3 P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan
4 P.854900.024.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan
5 P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
6 P.854900.027.01 Melakukan Rekrutmen Calon SDM Pelatihan
7 P.854900.028.01 Melakukan Pengorganisasin Suatu SDM Pelatihan

PESERTA
•Pengelola Lembaga Pelatihan / Training Center
•Training Departement personnel
•Supervisor
•Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
•Personel yang dipromosikan untuk diposisikan di Lembaga Pelatihan / Training Center
•Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Instructor
L.S.S Wahyu Anindya., S.E., M.M

Persyaratan Calon Asesi
Persyaratan Dokumen :
•SK Penunjukan Sebagai Kepala Pengelola Diklat
•Foto Copy Ijazah Terakhir
•Foto Copy KTP
•Pas Photo 3×4 4 Lembar
•Sertifikat2 sebagai trainer atau peserta training

Persyaratan Bukti :
1.Membuat formulir umpan balik dari peserta pelatihan.
2.Membagi dan mengumpulkan formulir umpan balik dari peserta pelatihan.
3.Membuat tabulasi dan evaluasi hasil umpan balik diatas.
4.Membuat laporan hasil monitoring pelatihan
5.Membaca dan mempelajari studi kasus yang diberikan.
6.Membuat usulan tindakan koreksi dari studi kasus yang diberikan
7.Membuat instrumen evaluasi dari program pelatihan
8.Membaca dan mempelajari laporan keuangan yang diberikan.
9.Membuat analisa laporan keuangan diatas.
10.Membuat matriks kompetensi SDM yang terlibat dalam pelatihan.
11.Membuat laporan hasil seleksi SDM Pelatihan dengan format surat
•SETIAP PESERTA WAJIB MEMBAWA LAPTOP

Metode
•Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
•Pra – Assesment
•Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
•Assesment
•Verifikasi Portofolio
•Simulasi / Micro Teaching
•Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
•Wawancara

 Jadwal Pelatihan Transindo Tahun 2023 :

  • Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023
  • Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023
  • Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023
  • Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00